JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Misteri sosok mantan Kapolda Metro Jaya yang dituding melakukan ancaman terhadap artis seksi Shinta Bachir, terjawab sudah. Ternyata, sosok tersebut adalah jenderal polisi bintang tiga dan sudah purnawirawan serta jabatan terakhirnya adalah Wakapolri. Pihak yang dimaksudkannya itu adalah Makbul Padmanegara.
Tudingan yang disampikan pihak Shinta Bachir, tentu saja membuat geram pihak Makbul. Pasalnya, sangkaan itu tidak benar dan merupakan sebuah pernyataan yang menyesatkan. "Pernyataan sepihak itu cukup mengganggu dan sangat menyesatkan. Kami hari ini mengklarifikasi bahwa hal ini tidak benar," kata kuasa hukum Makbul Padmanegara, Alfons Loemau kepada wartawan di ruang Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/1).
Menurut dia, tudingan itu sangat jelas diarahkan kepada Makbul. Pasalnya, pihak yang dimaksud Shinta Bachir adalah alumnus Akabri Kepolisian tahun 1974 dengan ciri-ciri menjadi perwira tinggi bintang tiga hanya seorang, yakni hanya Komjen Pol. (Purn) Makbul Pamanegara. Untuk itu, melalui Makbul yang mewakili kepentingan alumnus Akabri Kepolisian tahun 1974, pihaknya meminta penuding untuk meralat pernyataan itu.
“Jika tidak diralat pernyataan tersebut, hal ini akan sangat menganggu kehormatan dan menyerang pribadi dari keluarga beliau (Makbul). Jika pihak bersangkutan tidak memiliki niat baik untuk meralat pernyataannya, maka akan menempuh jalur hukum.
"Ini kesempatan kami, ini merupakan bagian dari hak jawab, agar semua masyarakat mentahui persoalannya. Kalau niat baik kami tidak disambut niat baik dari Shinta Bachir untuk melakukan klarifikasi, maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum,” tegas Alfons.
Kubu Makbul, lanjutnya, akan memberikan batas waktu hingga satu minggu ke depan kepada pihak Shinta Bachir untuk mengklarifikasi pernyataannya yang disebarkan melalui media massa. "(Kami akan melakukan) langkah hukum sebagai orang yang nama baiknya dicemarkan. Yang bersangkutan harus menyadari bahwa kata-katanya ini berdampak secara hukum, karena itu tidak benar," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Shinta Bachir, Ahmad Rifai pernah mengungkapkan bahwa sang pengancam yang disebut eks kapolda dan berpangkat terakhir jendral bintang tiga itu, telah menyampaikan permintaan maaf secara tertulis sekaligus tidak akan mengulangi perbuatannya kepada Shinta Bachir.
Surat permintaan maaf itu diberi materai. Kemungkinan besar, surat itu menjadi penanda bahwa kasus pengancaman tersebut berakhir damai. Dalam surat bermaterai itu, hanya terdapat dua poin, yakni permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Atas surat tersebut, Shinta Bachir akan menangguhkan laporannya kepada pihak berwajib.
Kondisi Shinta hingga kini masih trauma. Namun, kliennya itu bisa lega, karena sudah ada niat baik dari sang pengancam tersebut untuk meminta maaf dan tidak akan mengancam dirinya dan keluarganya. Pengakuan itu pun dianggap masalah ini untuk dihentikan untuk sementara waktu hingga ada perkembangan ke arah yang lebih baik.(tnc/bie)
|