Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
WALHI
WALHI Tuding KPU Tak Akan Mampu Selenggarakan Pemilu 2014
Friday 19 Apr 2013 22:42:16
 

Direktur eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan.(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menuding KPU tidak akan mampu menyelenggarakan Pemilu 2014 mendatang secara baik. Baik dalam ukuran WALHI adalah bukan hanya secara prosedural berlangsung secara jujur dan adil, juga mampu memberikan pembelajaran politik kepada rakyat dan menghasilkan para pemimpin yang amanah, adil dan peduli terhadap lingkungan. Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Nasional WALHI Abetnego Tarigan di sela-sela kegiatan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup WALHI di Surabaya.

WALHI menilai ada indikasi bahwa KPU telah dibajak di tengah-tengah menguatnya gerakan elit politik konservatif dan kelompok neo orba yang ingin kembali eksis dalam kekuasaan politik di Indonesia akhir-akhir ini. “Kita saat ini sedang menghadapi tantangan yang berat dalam mengembangkan demokrasi,” kata Abetnego Tarigan. Hal ini dikarenakan semakin rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan parlemen. Berbagai upaya advokasi yang dilakukan tidak akan memberikan manfaat yang berarti jika hasil Pemilu 2014 masih menempatkan para politisi yang terlibat dalam perusakan lingkungan di Parlemen.

Ruang partisipasi publik untuk ikut mempengaruhi jalannya kebijakan pemerintah juga dikatakan masih kecil, belum ada transparansi (dalam pengelolaan dana maupun pengambilan keputusan). Hal ini menjadi titik krusial dan Pemilu 2014 ini menjadi penting bagi gerakan lingkungan hidup Indonesia.

Lebih lanjut Abetnego Tarigan menyatakan masuknya Indonesia pada kategori investment grade mendorong investor global untuk masuk ke negeri ini. Ada banyak kemudahan investasi yang diluncurkan seperti MP3I, UU Pengadaan Tanah, UU Penanganan Konflik Sosial, MP3KI, RTRW dan sebagainya. Namun sudah menjadi rahasia umum bahwa peraturan tersebut hanya ditujukan untuk pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan hak-hak rakyat dan lingkungan.

Euforia demokrasi tidak diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di pemerintahan. Menjadi penguasa tidak dipandang sebagai pelayan publik, tapi sebagai jalan menambah kekuasaan dan mempertebal kantong pribadi. Apalagi menjadi pejabat politik sekarang umumnya membutuhkan biaya kampanye yang amat besar untuk survei, pencitraan, dan pendekatan kepada pemilih. Sumber utama dana kampanye tersebut biasanya antara dari tabungan dan penjualan aset kandidat yang perlu balik modal setelah terpilih atau dari pengusaha hitam yang ingin mendapatkan fasilitas dan proyek.(rls/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Walhi
 
  Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
  Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
  Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
  Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
  Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2