Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Wahh'.. Jubir Gus Dur: JK Dipecat Karena Indikasi Korupsi
Wednesday 18 Jun 2014 21:44:09
 

Ilustrasi. Jusuf Kalla Cawapres No Urut 2.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Isu pemecatan dari militer yang terus menyerang Prabowo Subianto akhirnya terbantahkan setelah sebelumnya bertubi-tubi diserang. Sebaliknya, cerita lama Jusuf Kalla yang kini menjadi pendamping Jokowi, pernah dipecat Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kini kembali mencuat ke publik.

Jika sebelumnya publik dikejutkan dengan bocornya dokumen rahasia Dewan Kebijakan Perwira (DKP) 1998 tentang pemecatan Prabowo Subianto dari militer. Istana membenarkan adanya Keppres Nomor 62 Tahun 1998 yang dikeluarkan Presiden Habibie tentang pemberhentian dengan hormat Prabowo.

Namun sebaliknya, publik berbalik menyoroti kubu Jokowi-JK terkait pemecatan Cawapres Jusuf Kalla ketika menduduki posisi Menteri Perdagangan di Kabinet Persatuan Nasional. Hal ini semakin menjelaskan siapa sebenarnya yang mengalami pemecatan.

Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Adhie Massardi membenarkan bahwa JK memang dipecat oleh Gus Dur dari jabatannya karena terindikasi korupsi.

"Sebagai Presiden, ketika itu Gus Dur punya banyak informasi. Kalau tidak akurat, pasti tidak akan diberhentikan mengingat JK merupakan kiriman Golkar yang cukup kuat di parlemen," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Rabu (18/6).

Ia menuturkan, dirinya pernah berbicara ke Gus Dur soal indikasi korupsi yang melibatkan beberapa menteri. Adhie bertanya kepada Gus Dur kenapa tidak kita bawa ke ranah hukum agar memberi pelajaran bagi yang lain-lain.

"Secara spontan Gus Dur bilang, Sampeyan ini kayak enggak tahu (kualitas) pengadilan kita saja. Salah-salah kita dibilang fitnah. Jadi pemberhentian saja cukup, sebagai sanksi sosial!" ujar Adhie mengenang kembali apa yang dikatakan Gus Dur.

Namun, lanjut Adhie, seharusnya Marzuki Darusman sebagai Jaksa Agung waktu itu dilapori juga oleh Gus Dur. Cuma dirinya tidak ingat persisnya apakah Gus Dur melaporkan hal tersebut.

"Saya tidak begitu yakin. Soalnya Marzuki kan dari Golkar juga. Tapi kalau Akbar Tanjung sebagai ketua umum Golkar dipastikan dilapori Gus Dur soal rencana pemberhentian JK," pungkasnya.

Seperti dikutip dari situs nu.or.id, terungkap sendiri dari mulut JK soal pemecatan dirinya dari menteri oleh Gus Dur. Bahkan, JK mengaku sempat mengelabui Gus Dur agar tidak dipecat. Meski pada akhirnya JK tidak bisa menghindari hal itu.

Usai melantunkan tahlil dan doa untuk almarhum Gus Dur, pada malam tujuh hari wafatnya Gus Dur, ada kisah manis dari mantan Wapres Jusuf Kalla saat menjadi menterinya Gus Dur.

Kawasan Jalan Warung Sila, Ciganjur, Jakarta Selatan, penuh sesak. Ribuan orang menggelar tahlil tujuh hari wafatnya almarhum Gus Dur, Selasa malam Rabu 5 Januari 2010. Beberapa tokoh penting dan selebritis ikut tahlilan.

Acara sendiri dimulai setelah salat isya. Terlihat Wimar Witoelar, Jusuf Kalla beserta istri, Mendiknas M Nuh, Wakil Ketua MPR Lukman Saifuddin, pelawak Memet, Indro Warkop dan Tarzan.

Suasana berkabung penuh khidmat, meski tak lepas dari kebiasaan Gus Dur: kelucuan. Ini muncul saat JK memberi kesan-kesan tentang almarhum.

Di hadapan ribuan orang yang mengikuti doa dan tahlil, JK bercerita bahwa suatu ketika saat dia masih menjadi menteri di era Gus Dur, dia pernah memperdayai presiden keempat Indonesia itu.

JK, saat Gus Dur menjadi Presiden, diangkat menjadi Menteri Perindustrian. Dalam suasana yang penuh ketegangan politik dan gaya kepemimpinan Gus Dur yang kontroversi, JK mengaku bahwa dia mempunyai kenangan yang tak terlupakan. Salah satunya, dia pernah membohongi Gus Dur.

"Gus Dur doyan sekali memecat menteri. Setiap dua bulan sekali, Gus Dur memecat menteri. Sebenarnya, waktu itu saya sudah mau dipecat dua kali. Tapi, saya berhasil selamat," ujarnya.

Nah, JK punya pengalaman tentang ini. Kata JK, waktu itu dia dipanggil Gus Dur ketika sedang berada di luar negeri. Tiba-tiba, Gus Dur memerintahkannya untuk kembali ke Tanah Air segera. Tanpa pikir panjang, JK pulang dan segera menghadap atasannya. Dia berpikir ada masalah yang gawat.

"Anda sudah tidak bisa diajak bekerja sama lagi," begitu kenang JK mengutip ucapan Gus Dur ketika itu. Dengan penuh tanda tanya, JK mempertanyakan mengapa.

"Anda pergi ke luar negeri tanpa izin," kata JK yang mantan Ketua Umum Golkar ini, menirukan pernyataan Gus Dur.

Mendengar itu, JK langsung berpikir panjang, bagaimana agar dirinya tidak dipecat. Entah darimana idenya, tiba-tiba saja terlintas di pikirannya untuk menipu Gus Dur. Lalu, JK mengeluarkan sebuah kertas.

Dengan percaya diri, JK menyerahkan lembar kertas itu pada Gus Dur dan bilang, "Ini surat izin dari Setneg".

"Gus Dur tidak bisa melihat. Nah, karena saya tipu itu, saya selamat dari pemecatan. Tapi, pas sebulan kemudian, saya dipanggil lagi. Dan, kali itu, saya dipecat betulan," kata JK disambut gelak tawa para hadirin.(rok/inilah/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2